SOSIALISASI PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN DI KABUPATEN TEMANGGUNG
Oleh: admin | Berita | 28 Agustus 2024 13:05:46Temanggung - Dalam rangka meningkatkan dan mengoptimalkan perlindungan saksi dan korban, Bagian Hukum Setda KabupatenTemanggung bekerjasama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyelenggarakan Sosialisasi Perlindungan Saksi dan Korban di Kabupaten Temanggung, Selasa (27/8).
Kegiatan sosialisasi yang dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Temanggung Samsul Hadi, S.Sos., M.T. ini dihadiri oleh Kepala Perangkat Daerah, Camat, perwakilan dari Polres, perwakilan dari Kejaksaan, Lurah, perwakilan kepala SMA/SLTA, perwakilan Kepala Desa dan BPD, perwakilan Majelis Hukum dan HAM PDM Temanggung, perwakilan PC Fatayat NU Temanggung, perwakilan TP PKK Temanggung, perwakilan GOW Temanggung, dan perwakilan FKUB Temanggung.
Fakhrur Haqiqi, S.H., M.Ikom. selaku narasumber dari LPSK sangat mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Temanggung yang sudah berinisiatif menyelenggarakan kegiatan sosialisasi ini.
"LPSK merupakan lembaga yang didirikan untuk melindungi saksi dan korban proses peradilan pidana agar saksi dan korban dapat memberikan kesaksian secara bebas tanpa ancaman sari pihak tertentu," tuturnya.
"Saya sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini, yang mana haparannya dengan adanya sosialisasi ini Pemerintah Kabupaten Temanggung maupun masyarakat di Kabupaten Temanggung lebih paham dengan kehadiran LPSK sebagai lembaga yang memberikan perlindungan bagi mereka yang membutuhkan.", pungkasnya.
Selain Fakhrur, Hadi dari LPSK juga menjelaskan bahwa meskipun LPSK belum terdapat perwakilan di setiap daerahnya, tapi LPSK mempunyai komunitas yang disebut Sahabat Saksi dan Korban (SSK).
"SSK atau sahabat saksi dan korban ini dibentuk oleh LPSK yang bertujuan untuk ikut membantu mendekatkan dan memfasilitasi akses keadilan bagi saksi dan korban dengan menjaring partisipasi luas semua elemen masyarakat di setiap daerah, dan merupakan ganda terdepan LPSK dalam menjangkau baik saksi maupun korban yang ada di daerah," tuturnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan nantinya di Kabupaten Temanggung terdapat perwakilan masyarakat yang ikut dalam komunitas SSK, serta melalui sinergitas kebijakan, program, dan kegiatan ini nantinya diharapkan masyarakat dapat mengetahui dan paham akan hak-hak saksi dan korban dalam proses pidana.
#jdih #jdihtemanggung #hukum #hukumsetda #hukumsetdatemanggung #setdatemanggung