Pemberian Ganti Rugi Tanah Pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen
Oleh: admin | Berita | 31 Mei 2024 11:14:49
Kamis, 30 Mei 2024, Bagian Hukum Setda Kabupaten Temanggung menghadiri kegiatan pembayaran uang ganti kerugian dan pelepasan hak serta verifikasi alas hak tanah dalam rangka pengadaan tanah untuk pembangunan ruas jalan tol Yogyakarta-Bawen yang diadakan di Kantor Pertanahan KabupatenTemanggung.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pengadilan Negeri Temanggung, Polres Temanggung, Kodim Temanggung, Bagian Hukum Setda Kab Temanggung, Panitia Pelaksana Pengadaan Tanah, PPK Jalan Tol Yogyakarta-Bawen, Jasa Marga Yogyakarta-Bawen, Bank BRI Cabang Kedu, Kepala Desa Pingit, Kepala Desa Kebumen, dan warga penerima uang ganti rugi.